Senin, 28 November 2011

MAKALAH


Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.



BAB I PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Semua unsure yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar mulai dari unsure produksi, distribusi, ataupun unsur konsumsi.

1.2              Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah mengenai pasar, macam macam pasar dan tentunya akan membahas mengenai pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi. Telah kita ketahui bahwa pasar membawa pengaruh yang sengat besar sekali bagi perubahan zaman yang sudah mencapai puncak kepesatannya. Seiring dengan bergulirnya waktu dan periubahan dunia pasar juga ikut berubag terbawq arus perubahan dunia yang senakin maju saja. Hal ini bias kita lihat dengan perkembangan teknologi yang sudah sangat maju sekali.
1.3              Pembatasan Masalah
Dalam karya tulis ini dibatasi hanya akan membahas masalah mengenai :
  • Pasar, macam-macam pasar, struktur pasar, dan peran pasar dalam kegiatan ekonomi.
1.4              Metode Penelitian
Metode yang digunakan oleh penulis untuk mendapatkan sumber yang ada dalam karya tulis ini adalah dengan cara :
·        Studi kepustakaan
Dalam metode ini, penulis membaca seluruh buku buku ataupun semua media cetak yang berkaitan dengan “peran listrik terhadap kegiatan ekonomi . Selain media cetak yang merupakan salah satu media yang dipakai oleh penulis untuk mendapatkan data, penulis juga menggunakan media internet yang merupakan jendela dunia bagi seluruh umat manusia di dunia.
·        Studi kasus
Dalam metode ini, penulis mengkaji semua hal mengenai kejadian-kejadian mengenai listrik yang ada. Baik yang sudah terjadi lama sekali ataupun halatau kejadian yang terjadi baru baru ini.

1.5              Tujuan Penelitian
Tujuan yang diinginkan oleh penulis dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :
·        Menambah pengetahuan kepada penulis mengenai pasar, macam macamnya, strukturnya, dan peran pasar terhadap kegiatan ekonomi.
1.6              Sistematika Penulisan
Karya tulis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini dibahas hala hal sebagai berikut :
·        Latar Belakang
·        Perumusan Masalah
·        Pembatasan Masalah
·        Metode Penelitian
·        Tujuan Penelitian
·        Sistematika Penulisan
·        Manfaat Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
Dalam bab inidibaha hal hal sebagai berikut
·        Pengertian Pasar
·        Sejarah Pasar
·        Macam Macam Pasar
·        Struktur Pasar
Dalam bagian ini terdiri dari hal hal sebagai berikut :
§               Pasar Persaingan Sempurna
§               Pasar persaingan Tidak Sempurna

·        Peran Pasar Dalam Bidang Ekonomi
Dalam bagian ini terdapat hal hal mengenai :
§               Dalam bidang produksi
§               Dalam bidang Distribusi
§               Dalam bidang konsumsi

·        Peran pemerintah dalam pembentukan harga
BAB III PENUTUP
Dalam bab ini, dibahas hal sebagai beriktu :
·        Simpulan
·        Saran

1.7              Manfaat Penulisan
Tentunya karya tulis inimemiliki manfaat baik bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut :
·        Penulis bisa lebih memahami apa yangdimaksud dengan pasar beserta macam, struktur dan perannya.
·        Pembaca bisa mengetahui lebih dekat mengenai pasar.




BAB II PEMBAHASAN

2.1              Pasar
Bagaimanapun bentuknya, pasar adalah sesuatu sarana yang didalamnya ada unsure penjual dan pembeli. Baik itu pasar tradisional, pasar modern, dan banyak lagi macam bentuknya.
Di dalam pasar juga merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembelibaik secara langsung ataupun tidak. Kebanyakan pasar yang ada merupakan pasar yang hubungan antara pembeli dan penjualnya langsung. Tapi banyak juga pasar yang antar penjual dan pembalinya berhubungan secara tidak langsung.
Contoh pasar yang antara penjual dan pembelinya berhubungan secara langsung adalah pasar yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari yaitu pasar tradisional, pasar induk dan lain sebagainya.
Sedangkan pasar yang antar penjual dan pembelinya berhubungan secara tidak langsung adalah pasar yang menggunakan sistem telepon atau pemesanan yang menbggunakan media untuk memesannya. Contohnya pasar yang menggunakan media internet, kita memerlukan fasilitas internet untuk memesannya. Dan dengan cara ini, antar pembeli dan penjual, tidak bertatap muka secara langsung.
Secara umum, pasar bisa dibedakan menjadi dua macam yaitu, pasar tradisional dan pasar modern.
Dari dulu sampai sekarang, pasar berkembang sangat pesat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jenis pasar yang tadinya tidak ada menjadi ada yang dikarenakan oleh perkembangan pasar yang sangat pesat.
2.2              Sejarah Pasar
Pasar tradisional merupakan pasar pelopor yang merupakan pemberi inovasi bagi pasarmodern yang ada sekarang ini.
Pasar Tradisional telah lahir dalam abad 10, minimal ini yang tercatat secara formal dalam prasasti masa kerajaan Mpu Sindok dengan istilah Pkan oleh sebab keterkaitan dengan Sima yaitu sebidang tanah yang bernama Allasantan yang dibeli senilai 12 kati pada tanggal 06 September 939 yang tampaknya digunakan serta terkait dengan keberadaan Pasar Tradisional yang diselenggarakan berdasarkan siklus periodik 5 (lima) hari pasaran. Karena pemerintahan Mpu Sindok merasa berkewajiban mengontrol, mengawasi dan mengendalikan Pkan atau Pasar Tradisonal ini untuk memberikan kontribusi bagi kerajaannya dalam bentuk pungutan pajak serta ekspresi kewenangan serta kekuasaan politis.
Sebab Pasar Tradisional merupakan urat nadi perekonomian wilayah kerajaan disamping pungutan pajak juga terkait dimana penjual dan pembeli bertemu, terlepas dengan cara barter atau mempergunakan alat pembayaran yaitu uang. Yang menarik ternyata pada Abad 9 dan awal Abad 10, kita sudah mengenal uang logam kuna. Ada beberapa nama terkait uang logam lokal seperti Kati, Tahil, Atak, Kupang dan Saga. Juga ada istilah sebutan untuk uang logam dari India seperti Suwarna, Dharana dan Masa. Dimana hebatnya ada kurs konversi antara kedua kelompok mata uang ini seperti Atak senilai 0.50 Masa dan Kupang senilai 0.25 Masa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa telah terjadi kompleksitas hubungan perekonomian antar kerajaan yang identik dengan keadaan saat ini yaitu perdagangan antar negara. Khususnya untuk Pasar Tradisional yang terletak pada pesisir yaitu pemukiman awal di pelabuhan-pelabuhan seperti Delta Brantas di Jawa Timur.
Jadi pada masa-masa itu Pasar Tradisional berfungsi langsung untuk menopang keberadaan kerajaan dimana pasar itu berada. Dan kita boleh meyakini bahwa keberadaan Pasar Tradisional berjalan seiring dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan lokal. Jadi dengan demikian maka keberadaan Pasar Tradisional dapat dikatakan secara historis seusia dengan kerajaan Kutai misalnya, yang merupakan salah satu kerajaan tertua yang tercatat dalam sejarah nasional kita.
Alangkah disayangkan jika Pasar Tradisional harus dihabisi oleh sebab alasan modernitas, karena Pasar Tradisional adalah salah satu bentuk awal kebudayaan bangsa kita. Memang Pasar Tradisional itu semrawut, becek, pengap, sumpek dan sebagainya. Tapi bisakah kita renungkan sejenak bahwa salah satu faktor yang membuat republik ini tetap eksis oleh karena adanya Pasar Tradisional. Dan hal itu telah terbukti secara historis, Pasar Tradisional adalah salah satu bentuk warisan budaya bangsa yang harus tetap dilestarikan.

2.3              Macam Macam Pasar
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar
barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek
pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing
mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

2.4              Struktur pasar
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentukpasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknyaperusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan
monopsoni).(www.dikmenum.go.id)
2.4.1        Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.(www.wikipedia.com)
Pasar persaingan sempurna adalah struktur yang paling ideal  Karen sistem pasar ini dianggap bisa menjamin adanya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi. Dalam analisis sering dimisalkan bahwa perakonomisan merupakan pasar persaingan sempurna. Akan tetapi, pada prakteknya tidaklah mudah untuk mewujudkan sebuah pasar yang mempunyai struktur persaingan sempurna.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut :
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).


2.4.2        Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna. Dimana antar penjual dan pembeli, jumlahnya relative. Terkadang ada pasar yang jumlah penjualnya sedikit, bahkan ada yang jumlah penjualnya hanya satu. Dan bisa juga kebalikannya ada yang jumlah pembelinya sedikit bahkan adapula yan jumlah pembelinya hanya satu.
Pasar persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi beberapa macam yaitu :
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Cirri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang
memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar
untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasaioleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
f. Pasar Duopsoni
Pasar duopsoni adalah suatu pasar dimana hanya dikuasai oleh dua orang /kelompok pembeli sebagai konsumen. Contohnya adalah Infrastruktur telekomunikasi SLI yang dihasilkan oleh beberapa peruasahaan yang ada hanya dibeli oleh dua perusahaan yaitu PT. Telkom, dan PT. Indosat.
g. Pasar Oligopsoni
Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler.
2.5              Peran Pasar Dalam Bidang Ekonomi
Pasar merupakan sesuatu hal yang sangat berperan dalam bidang ekonomi. Kadang kadang, pasar juga menjadi barometer Perekonomian suatu daerah. Apabila suatu daerah mempunyai pasar yang memadai, maka bisa dikatalan bahwa daerah itu merupakan daerah yang perekonomiannya maju. Dan sebaliknya apabila suatu daerah mempunyai sebuah pasar yang berkualitas jelek,maka jarum barometer daerah itu bisa turun kebawah atau dengan kata lain perekonomian daerah itu kurang maju.
Pasar mempunyai peran penting dalam tiga buah kegiatan yang sangat penting pula dalam kegiatan ekonomi yaitu :
2.5.1        Dalam bidang produksi
Proses produksi merupakan proses menghasilkan barang yang bertujuan untuk disalurkan kepada para konsumen yang bertujuan untuk memenuhi kebutuha hidup mereka.Apa yang digunakan oleh para produsen untuk menyalurkan barang produksinyakalau tidak ada pasar sebagai perantara? Hal ini menunjukan bahwa produsen membutuhkan pasar untuk menyalurkan barang hasil produksinya. Dan ini menunjukan betapa berperannya pasar dalam bidang produksi.
2.5.2        Dalam bidang Distribusi
Distribusi merupakan proses penyaluran barang dari tangan produsen ke tangan konsumen. Pasar merupakan jalur utama dalam proses distrbusi tersebut.
2.5.3        Dalam bidang konsumsi
Konsumsi, dari bahasa Belanda consumptie, ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Pasar sangat berpangaruh sekali dalam bidang konsumsi karena pasar merupakan salah satu alat yang bisa digunakan untuk mendapatkan barang yang diinginkan oleh konsumen.

2.6              Peran pemerintah dalam pembentukan harga
Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campurtangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. DalamUUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang pentingbagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkankepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisitertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakatdan produsen agar tidak merasa dirugikan.
Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:
a. Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap hargahargatarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut:
1) Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.
2) Menetapkan harga minimum dan harga maksimum.
- Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen
agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.
- Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi
konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat. Hal ini bisa kita ambil
contoh harga patokan semen.
3) Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung terhadap
produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka pemerintah melalui
lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar.
b. Secara tidak langsung, artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran.
Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import.
Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin
stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya:
1) Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang
ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah
akan mendatangkan barang/produk dari negara lain yang disebut impor.
2) Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang.
Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap
perubahan harga.
3) Kebijakan Subsidi
Subsidi pada hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha
baik berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi
setiap produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau
oleh masyarakat.
Untuk lebih memahami perkembangan berbagai kebijakan pemerintah, coba Anda
mencari artikel yang ada di koran dan majalah dan simak berita di TV atau radio yang sering disampaikan oleh pemerintah.








Pengertian : Pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga dapat ditentukan sendiri, baik oleh penjual maupun pembeli.

Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopolistik
3. Pasar monopsoni
4. Pasar oligopoli
5. Pasar oligopsoni

1. Pasar Monopoli

a. Pengertian

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.

b. Macam-macam pasar monopoli

+ Alamiah : Muncul karena keadaan alam yang khas.
+ Undang-Undang : Muncul karena pemberlakuan kebijakan / Undang-Undang.
Terdiri dari :
— Monopoli negara
— Hak cipta
— Hak paten
— Hak merk
+ Masyarakat : Muncul karena kepercayaan masyarakat.
+ Penguasaan teknologi dan tenaga ahli : Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
+ Kemampuan efisiensi : Muncul karena mampu menghemat / biaya produksi.
+ Penguasaan bahan baku : Muncul karena menguasai bahan baku.

c. Ciri-ciri pasar monopoli

+Terdapat satu penjual
+Harga ditentukan penjual (monopoli)
+Perusahaan lain sulit memasuki pasar
+Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
+Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat

d. Kebaikan dan keburukan pasar monopoli

+Kebaikan :
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
-Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
-Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten

+Keburukan :
-Perusahaan lain sulit memasuki pasar
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Jumlah produk tergantung monopolis
-Monopolis umumnya bertindak boros
-Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan

+ Membuat Undang-Undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
+Menarik pajak tinggi kepada monopolis
+Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
+Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
+Membuat perusahaan sejenis


2. Pasar Monopolistik

a. Pengertian

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.

b. Ciri-ciri pasar monopolistik

+Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
+Barang yang dijual berbeda corak
+Penjual/produsen harus aktif beriklan
+Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
+Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopolistik

+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Memberi kepuasan lebih pada pembeli karena ada persaingan penjual
-Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar

+Keburukan :
-Masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna
-Bagi perusahaan yang kecil, tingkat efisiensinya relatif rendah
-Kurang efisiennya perusahaan kecil menyebabkan harga barang yang dibayar konsumen masih kecil


3. Pasar Monopsoni

a. Pengertian

Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli, apabila perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai pembeli tunggal. Contoh : pabrik susu Nestle.

b. Ciri-ciri pasar monopsoni

+ Hanya ada satu pembeli
+ Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+ Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+ Harga sangat ditentukan pembeli

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni

+Kebaikan
- Kualitas produk lebih terpelihara
- Penjual akan hemat dalam biaya produksi

+Keburukan
- Pembeli bisa seenaknya menekan penjual
- Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang


4. Pasar Oligopoli

a. Pengertian

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa pasar terbesar (price leader).

b. Ciri-ciri pasar oligopoli

+Terdapat beberapa penjual
+Barang yang dijual homogen atau beda corak
+Sulit dimasuki perusahaan baru
+Membutuhkan peran iklan
+Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
+Harga jual tidak mudah berubah

c. Macam-macam pasar oligopoli

+ Oligopoli murni : menjual barang yang homogen.
Contoh : pasar semen
+ Oligopoli diferensial : menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor

d. Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli

+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
-Adanya penerapan teknologi baru

+Keburukan :
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
-Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
-Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
-Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
-Bisa berkembang ke arah monopoli

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
1. Mengeluarkan Undang-Undang anti trust
2.Memberi kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar


5. Pasar Oligopsoni

a. Pengertian
Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.

b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
+Terdapat beberapa pembeli
+Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+Harga cenderung stabil

c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni

+Kebaikan :
-Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
-Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual

+Keburukan :
-Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama
-Kualitas barang kurang terpelihara
Macam-macam Pasar Output
Pasar output adalah pasar yang memperjualbelikan produk (barang/jasa)
sebagai hasil produksi perusahaan.
1. Pasar Menurut Bentuk
a. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran yang ditandai oleh jumlah produsen dan
konsumen sangat banyak dan hampir tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Terdapat banyak sekali penjual (perusahaan) dan pembeli
Karena terdapat banyak sekali penjual dan pembeli, masing-masing
tidak dapat menentukan harga (price taker). Harga terbentuk dengan
kesepakatan antara kedua belah pihak (mekanisme pasar).
2. Produk-produk homogen (persis sama)
Barang yang dihasilkan oleh para produsen homogen, persis sama
baik dalam bentuk, warna, kualitas, dan lain-lain sehingga produk
yang satu merupakan substitusi yang sempurna bagi produk dari
produsen yang lain.
3. Bebas keluar masuk pasar
Dalam pasar persaingan sempurna baik penjual maupun pembeli
bebas untuk keluar masuk pasar, tidak ada aturan tertentu yang
membatasi hal tersebut. Karena dengan adanya batasan dan
hambatan akan mengurangi persaingan.
4. Penjual dan pembeli mengetahui kondisi pasar secara sempurna
Masing-masing penjual maupun pembeli dapat memperoleh
informasi dengan cepat dan tepat tentang perubahan harga dan
produk sehingga masing-masing tidak dapat menjadi penentu
harga.
5. Faktor-faktor produksi bergerak bebas
Faktor-faktor produksi bergerak bebas tidak dikuasai oleh salah
satu atau beberapa produsen saja sehingga tidak ada pihak yang
dapat menentukan harga secara sepihak.
6. Tidak ada campur tangan pemerintah
Adanya campur tangan pemerintah akan menimbulkan batasanbatasan
dan hambatan untuk terbentuknya persaingan sempurna.
Konsekuensi dari ciri-ciri persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Masing-masing penjual hanya berperan sebagai price taker
(penerima harga).
2. Kurva permintaan yang dihadapi oleh setiap penjual secara
individual berbeda dengan kurva permintaan pasar. Permintaan
pasar berslop negatif (menurun), sedangkan kurva permintaan
yang dihadapi horizontal.
3. Produsen tidak terlalu bersaing satu sama lain karena adanya
homogenitas produk dan banyaknya produsen.
4. Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya
tanpa mengalami penurunan harga.
Kebaikan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Pada pasar persaingan sempurna tidak tampak kegiatan saling
menyaingi antarpenjual.
2. Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan
maksud merebut pasar karena harga pasar adalah suatu yang harus
diterima masing-masing produsen.
3. Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya
tanpa mengalami penurunan harga.
4. Tidak mungkin mengubah bentuk barang untuk merebut pasar
karena adanya homogenitas barang.
5. Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan
usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak
menghasilkan apa-apa karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
6. Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar
harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapa pun.
Kelemahan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Pasar persaingan sempurna sulit dijumpai, sebab:
a. homogenitas barang sulit dilaksanakan sebab konsumen lebih
sering datang ke pasar yang heterogen (banyak pilihan
alternatif);
b. harga tidak dapat ditawar-tawar lagi.
2. Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan informasi
menyebabkan kemajuan dalam kualitas dan kuantitas serta jenis
yang memaksa adanya persaingan produk antarprodusen.
3. Keuntungan maksimum yang diperoleh pedagang sudah dapat
diprediksi sejak awal karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh
pedagang.
4. Pasar gelap (black market) dapat muncul sewaktu-waktu.
Penentuan harga dan jumlah barang pada pasar persaingan sempurna
Dalam model persaingan sempurna dapat dibedakan antara perusahaan
secara individu dan perusahaan sebagai suatu industri yaitu kumpulan
perusahaan yang sejenis. Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan berbentuk garis lurus horizontal karena berapa pun permintaan
harga tetap sesuai dengan kesepakatan. Namun, kurva permintaan bagi
industri (pasar) tetap berbentuk normal yaitu menurun dari kiri atas ke kanan
bawah.
Dalam jangka pendek
perusahaan-perusahaan mungkin
dapat memperoleh keuntungan lebih
besar daripada keuntungan normal,
atau memperoleh kurang dari
keuntungan normal (mengalami
kerugian). Keuntungan normal adalah
jumlah keuntungan yang dianggap
cukup tinggi oleh perusahaanperusahaan
yang sudah ada sehingga
mereka ingin tetap tinggal dalam
industri. Akan tetapi, keuntungan
tersebut masih dianggap rendah bagi
perusahaan-perusahaan yang ada di
luar industri sehingga mereka tidak ingin masuk.
Posisi keseimbangan perusahaan jangka pendek terjadi jika keuntungan
perusahaan maksimum atau kerugiannya minimum. Seorang produsen akan
memperoleh keuntungan atau kerugian maksimum jika tingkat output (Q)
yang dihasilkan memiliki selisih antara Penerimaan Total (TR) dan Biaya
Total (TC) yang terbesar yaitu pada saat Penerimaan Marginal (MR) sama
dengan Biaya Marginal (MC) atau pada posisi MC = MR. Di mana terjadi
laba apabila AR > AC, dan rugi ketika AR < AC.
Dalam kurva dapat kita lihat bahwa P = AR = MR = D adalah kurva
yang sejajar dengan garis horizontal (sumbu Q) hal ini karena harga terbentuk
oleh mekanisme pasar maka penjual, pembeli, atau pemerintah tidak dapat
memengaruhi pasar.
Pada jangka panjang perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan
sempurna akan mendapat keuntungan normal saja sebab pada saat
perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna memperoleh
keuntungan lebih (super normal), perusahaan-perusahaan lain di luar pasar
akan segera masuk sehingga menambah penawaran yang menyebabkan
keuntungan kembali normal.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah konsumen dan produsen sangat banyak dan tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
Banyak penjual dan pembeli
Dalam pasar persaingan sempurna pengaruh individual sangat relatif kecil. Dengan demikian, penjual individu tidak mempunyai pengaruh terhadap harga penjualan mereka karena harga tersebut ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran.
Produk-produk Homogen
Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain.
Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkan
Oleh karene seorang produsen/ penjual hanya menghasilakan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan, maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan dengan mudah dan memasuki kembali
Konsumen mengatuhui kondisi pasar
Kondisi pasar diketahui olehkonsumen sangat baik sehingga konsumen tidak dapat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kondisi pasar tersebut.
Faktor-faktor produksi bergerak bebas
Faktor-faktor produksi dalam pasar persaingan sempurna dapat ebrgerak bebas karena banyaknya penjual dan pembeli.
Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur dlam penentuan harga.
Konsekuensi dan ciri-ciri persaingan sempurna adalah sebagai berikut:

Masing-masing penjual hanya berperan sebagai penerima harga
Kurva permintaan yang dihadapi oleh setiap penjual secara individual berbeda dengan kurva permintaan pasar
Produsen tidak perlu bersaing karena adanya homogenitas barang dan banyaknya produsen.
Penjual tidak mungkin melakukan persaingan harga dengan maksut merebut pasar karena harga dalaha sesuatu yang harus diterima oleh masing-masing produsen.
Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
Bentuk pasar persaingan sempurna sangat sulit ditemui dalam kehidupan sehari-hari, namun sangat bermanfaat untuk mempelajari konsep-konsep pasar lainnya dalam ilmu ekonomi.
Kebaikan pasar persaingan sempurna? Tidak terdapat kegiatan saling menyaingi antar penjual
? Penjual tidak mungkin melakukan perebutan harga karena harga dalah suatu yang harus diterima oleh para produsen.
Barang yang akan ditawarkan penjual akan laku berapapun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
Informasi tentang pasar telahdiketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya tidak akan menghasilkan apa-apa.
Kelemahan-kelemahan pasar persaingan sempurna Pasar eprsaingan sempurna sulit dijumpai karena,
Homogenitas barang adalah syarat yang sulit dilaksanakan karena konsumen sering datang ke pasar heterogen.
Harga tidak dapat ditawar lagi
Adanya kemajuan IPTEK menyebabkan adanya persaingan produk dalam hal kualitas dan kuantitas antar produsen.
Keuntungan yang didapt oleh pedagang sudah dapat diprediksi karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh pedagang
Black market dapat muncul sewaktu-waktu.
(berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar